Liputan6.com, Belanda Bayangkan jika semua kartu SIM yang ada di dunia sepenuhnya bisa terintegrasi dengan perangkat Anda. Jika demikian, Anda tidak perlu untuk mengeluarkan kartu SIM ketika ingin berpindah operator atau bepergian ke luar negeri.
Bila hal itu terjadi berarti perangkat yang mengusung sistem kontrak dengan operator akan berakhir - memungkinkan pelanggan bebas untuk memilih operator yang disukainya dengan mudah tanpa merasa terikat.
Di sebagian negara, carrier-free SIM cards merupakan sesuatu yang ilegal. Namun Belanda baru saja menjadi negara pertama yang memungkinkan hal tersebut. Perubahan Undang-undang Telekomunikasi itu memungkinkan warga Belanda tidak lagi harus terikat dengan operator tertentu.
Mengutip laman Cnet, informasi ini tentunya merupakan kabar baik bagi para produsen smartphone, di mana mereka tidak perlu lagi menjalin kontrak dengan operator tertentu untuk memastikan perangkat mereka memiliki konektivitas.
Yang mengejutkan, salah satu vendor smartphone yang setuju dengan sistem baru ini adalah Apple, yang pada tahun 2010 lalu berusaha untuk memberlakukan carrier-free SIM cards. Namun hal itu bertentangan dengan Undang-undang Telekomunikasi setempat.
Di negara maju lainnya seperti Perancis, Jerman, dan Amerika Serikat, penjualan smartphone biasanya melalui sistem kontrak yang bersifat mengikat. Pembeli akan terikat kontrak yang sebelumnya telah disetujui oleh kedua belah pihak, dalam hal ini penjual dan pembeli.
Di beberapa negara maju, sistem kontrak lebih banyak digunakan karena biasanya harga bayar dimuka lebih murah. Negara maju juga kerap menggunakan sistem pasca bayar sehingga kontrak antara pelanggan dengan penjual semakin erat.
Di Indonesia, sistem kontrak sepertinya akan menemui banyak kendala. Pasalnya masyarakat Indonesia lebih menyukai sistem prabayar daripada pasca bayar. Mereka menganggap prabayar lebih murah, simpel, dan lebih mudah untuk mengontrol biaya.
Negara Ini Haramkan Sistem Kontrak Dengan Operator
Perubahan Undang-undang Telekomunikasi itu memungkinkan pengguna smartphone tidak lagi harus terikat dengan operator tertentu.
diperbarui 22 Mar 2014, 09:00 WIBIlustrasi pelanggan seluler
Advertisement
Advertisement
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
BPBD Imbau Warga Pesisir Utara Jakarta Waspada Banjir Rob hingga 29 Mei 2024
Jokowi Sambut Delegasi World Water Forum ke-10, Termasuk Presiden Sri Lanka dan Perdana Menteri Maroko
KNKT: Kemungkinan Pilot Ingin Mendarat Darurat di Lapangan Sunburst BSD Sebelum Pesawat Jatuh
TikTok Uji Coba Fitur Unggah Video 1 Jam, Siap Saingi YouTube?
Kekayaan Pengusaha Indonesia Prajogo Pangestu Tembus Rp 1.100 Triliun, Ini Penyebabnya
Diduga Terlibat Perdagangan Orang, Caleg Terpilih di Sikka NTT Jadi Tersangka
Baca Dua Ayat Ini di Malam Hari, Jaminan Tercukupi Rezeki: Arab, Latin dan Artinya
6 Fakta Menarik Gunung Ambang di Sulawesi Utara yang Terakhir Meletus pada 1850-an
Metro Sepekan: Mantan Anggota BPK Sewa Rumah di Kemang Jaksel untuk Simpan Uang Korupsi Rp40 Miliar
VIDEO: Helikopter Presiden Iran Jatuh, Bagaimana Nasibnya?
Menlu Retno Bertemu Presiden Sidang Umum PBB, Bahas Palestina hingga Perubahan Iklim
758 MW Pasokan Listrik Siaga Amankan KTT World Water Forum ke-10