Pemerintah Tak Jadi Sahkan Nota Kesepahaman Renegosiasi Kontrak 83 Perusahaan

Kementerian ESDM membatalkan acara penandatangan nota kesepahaman renegosiasi kontrak dengan 83 perusahaan.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 10 Mar 2014, 16:24 WIB

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) membatalkan acara penandatangan nota kesepahaman renegosiasi kontrak dengan 83 perusahaan Kontrak Karya dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B ).

Menurut agenda yang diterima Liputan6.com, acara tersebut berlangsung pada Senin (10/3/2014) ini, pukul 14.00 WIB di kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM, Jalan Sopomo Tebet Jakarta.

"Penandatangan Nota Kesepahaman Kontrak Karya dan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) Ruang Auditorium Gedung Ditjen Minerba, Tebet 17," bunyi undangan tersebut.

Namun, setelah para wartawan menunggu, seorang petugas keamanan pun menyatakan tidak ada agenda tersebut hari ini.

Hal tersebut ditegaskan Direktur Pengusahaan Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Dede Suhendar, yang menyatakan acara yang menurut rencana diadakan di kantornya telah batal, dan tidak dipindahkan tempatnya.

"Tidak dimanapun karena dibatalkan," tegas Dede, dalam pesan singkatnya, di Jakarta, Senin (10/3/2014).

Pembatalan agenda tidak hanya terjadi pada hari ini, Jumat (7/3/2014) Kementerian ESDM pun membatalkan peresmian infrasrtruktur gas untuk Bahan Bakar Gas (BBG) transportasi. Pembatalan tersebut dilakukan karena Menteri ESDM Jero Wacik tidak datang dengan alasan yang tidak jelas.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya