Pengacara Akan Sambut KPK Segel Rumah Anas

Penyidik KPK dikabarkan akan mendatangi ke kediaman Anas Urbaningrum di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur untuk melakukan penyitaan.

oleh Oscar Ferri diperbarui 10 Mar 2014, 00:06 WIB
Semenjak menjadi tersangka dalam kasus Hambalang, Anas Urbaningrum sering mengeluh tentang giginya (Liputan6.com/Johan Tallo).

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan akan mendatangi kediaman Anas Urbaningrum, tersangka dugaan gratifikasi proyek Hambalang dan pencucian uang di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur untuk melakukan penyitaan, Senin 10 Maret 2014.

"Kami dapat kabar, besok hari Senin sekitar pukul 11.00 siang, penyidik KPK akan ke Duren Sawit," kata kuasa hukum Anas Handika Honggowongso lewat pesan singkatnya, Minggu (9/3/2014).

Handika menyatakan, kedatangan penyidik KPK untuk menyita tanah milik Anas yang terletak di Jalan Selat Makasar C 9/22 terkait dengan tindak pidana pencucian uang.

"Kami akan buatkan samka dibutan (sambutan) untuk menghormati kedatangan para penyidik KPK, walaupun mereka telah berbuat semena-mena dan melampoi batas terhadap Mas AU dan keluarganya," kata Handika.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Johan Budi SP belum mengetahui rencana penyitaan oleh penyidik itu. "Belum dapat informasi soal penyitaan lanjutan terkait TPPU AU," kata dia.

Johan mengatakan, sejauh ini penyidik masih melakukan penelusuran aset milik Anas. Bahkan, penyidik sudah mengantongi informasi baru terhadap aset dan kekayaan mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu.

"Penyidik masih melakukan asset tracing harta dan kekayaan AU dan menurut penyidik banyak informasi baru terkait aset yang diduga milik atau terkait dengan AU yang masih ditelusuri terus," kata Johan.

Baca juga:

Disita KPK, Rumah Anas Belum Disegel

Juru Bicara PPI: Aneh, Kalau KPK Menyegel Rumah Anas Dini Hari

Tanah Pimpinan Ponpes Krapyak Disita Terkait Pencucian Uang Anas

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya