Mantan Kapolsek Telaga Divonis Sembilan Tahun

oleh Liputan6 diperbarui 20 Des 2006, 10:18 WIB
PN Limboto, Gorontalo, menjatuhkan vonis sembilan tahun penjara kepada bekas Kapolsek Telaga Iptu Koko Arianto Wardani. Koko dinilai terbukti sengaja menembak bawahannya Briptu Marto Lawani.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya