Pengesahan RUU BPJS dan RUU OJK menjadi undang-undang ditunda. Pemerintah dan DPR sepakat untuk membicarakan kedua RUU pada masa sidang DPR berikutnya.
Pengesahan RUU BPJS dan OJK Ditunda
Pengesahan RUU BPJS dan RUU OJK menjadi undang-undang ditunda. Pemerintah dan DPR sepakat untuk membicarakan kedua RUU pada masa sidang DPR berikutnya.
Diterbitkan 21 Juli 2011, 23:58 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Savinho dan Omar Marmoush Bakal Dijual, Manchester City Bidik Pengganti dari Brasil
- 20 menit yang lalu
PSSI Siapkan 46 Pemain Timnas Indonesia Putri Jelang Kualifikasi Piala Asia U-17 2027
- 50 menit yang lalu
Carlos Baleba Segera Gabung Manchester United, Ini Opsi Nomor Punggungnya
- 54 menit yang lalu
Serpong Warrior Challenge Run 2026 Memanggil Sportmania, Ada Diskon 50% Lewat BRImo
- 1 jam yang lalu
Mikel Arteta Yakin 100 Persen Myles Lewis-Skelly Bertahan di Arsenal