Komisi Pemberantasan Korupsi terus mengembangkan kasus yang membelit mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Setelah menjadi terdakwa kasus suap Wisma Atlet SEA Games Jakabaring, Nazaruddin menjadi tersangka kasus pencucian uang pembelian saham Garuda senilai Rp 300,8 miliar sebanyak 385 juta lembar.
Nazaruddin juga Ditetapkan Tersangka Pencucian Uang Garuda
Komisi Pemberantasan Korupsi terus mengembangkan kasus yang membelit mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Setelah menjadi terdakwa kasus suap Wisma Atlet SEA Games Jakabaring, Nazaruddin menjadi tersangka kasus pencucian uang pembelian saham Garuda senilai Rp 300,8 miliar sebanyak 385 juta lembar.
Diterbitkan 13 Februari 2012, 13:28 WIBPOPULER
Berita Terbaru
China Promosikan 2 Jenderal Baru di Tengah Bersih-bersih Korupsi
- 2 jam yang lalu
Ali Khamenei Menuju Peristirahatan Terakhir Ditemani Anak, Menantu dan Cucu
- 3 jam yang lalu
5 Juli 1975: Arthur Ashe, Petenis Kulit Hitam Pertama Juara Wimbledon
- 12 jam yang lalu
Arab Saudi Utus Wamenlu Hadiri Pemakaman Ali Khamenei
- 13 jam yang lalu
Dubes RI Beri Penghormatan Terakhir bagi Ayatullah Ali Khamenei