Pemkab Bekasi beralasan, pembongkaran itu dilakukan karena Gereja HKBP Setu tidak mengantungi Izin Mendirikan bangunan (IMB).
Tidak Ada Izin, Gereja HKBP di Bekasi Dibongkar
Pemkab Bekasi beralasan, pembongkaran itu dilakukan karena Gereja HKBP Setu tidak mengantungi Izin Mendirikan bangunan (IMB).
Diterbitkan 22 Maret 2013, 02:27 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Kondisi Terkini 2 Siswi Diduga Korban Keracunan hingga Dirujuk ke Jakarta
- 43 menit yang lalu
Janji Terakhir Alfonsius kepada Ibunda Sebelum Ditembak KKB
- 1 jam yang lalu
Wisata Gunung Bromo Ditutup Total, Ini Penyebabnya
- 5 jam yang lalu
Motif Tiga Pengeroyok Bambang hingga Tewas di Pejompongan
- 6 jam yang lalu
Kronologi Warung Mi dan Babi di Sukoharjo Dibakar Pria Bertopeng