Udju Djuhaeri Divonis Dua Tahun Penjara

Mantan anggota DPR, Udju Djuhaeri divonis dua tahun penjara karena menerima suap dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada 2004 yang dimenangkan oleh Miranda Swaray Goeltom

oleh adminDiterbitkan 17 Mei 2010, 12:14 WIB
Mantan anggota DPR, Udju Djuhaeri divonis dua tahun penjara karena menerima suap dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada 2004 yang dimenangkan oleh Miranda Swaray Goeltom

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya