Mantan anggota DPR, Udju Djuhaeri divonis dua tahun penjara karena menerima suap dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada 2004 yang dimenangkan oleh Miranda Swaray Goeltom
Udju Djuhaeri Divonis Dua Tahun Penjara
Mantan anggota DPR, Udju Djuhaeri divonis dua tahun penjara karena menerima suap dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia pada 2004 yang dimenangkan oleh Miranda Swaray Goeltom
Diterbitkan 17 Mei 2010, 12:14 WIBPOPULER
Berita Terbaru
Cara Melestarikan Budaya Indonesia: Langkah Nyata Menjaga Warisan Bangsa di Era Modern
- 44 menit yang lalu
Pengertian Kecerdasan Buatan, Cara Kerja, Perkembangan, dan Tantangannya
- 1 jam yang lalu
Cara Melakukan Kombinasi Jalan Cepat: Teknik Dasar, Langkah, dan Tips Latihan
- 1 jam yang lalu
MSc Gelar Apa? Panduan Lengkap Master of Science, Syarat, dan Prospek Kariernya
- 2 jam yang lalu
Contoh Teks Prosedur Sesuai Struktur, Pengertian, Jenis, dan Panduan Lengkap Penulisannya