Polri Menolak Mengampuni Tersangka Kekerasan Poso

Polri menolak usulan pengampunan bagi tersangka kasus kekerasan Poso dan tetap akan memproses sesuai hukum. Polri memberi batas waktu selama sepekan bagi para tersangka untuk menyerahkan diri.

oleh Liputan6Diterbitkan 04 November 2006, 13:46 WIB
Liputan6.com, Jakarta: Polri menolak tawaran sejumlah tokoh agama Islam di Poso, Sulawesi Tengah, soal pengampunan terhadap 29 tersangka kekerasan di Poso. Menurut Wakil Kepala Divisi Humas Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Anton Bachrul Alam baru-baru ini, polisi tetap akan melakukan penangkapan dan memproses seluruh tersangka sesuai prosedur hukum yang berlaku [baca: Tokoh Islam Poso Usul Tersangka Kekerasan Poso Diampuni].

Selain itu Anton meminta kepada tokoh agama Islam Poso agar membantu mengamankan para tersangka yang masih buron dan diyakini berada di wilayah Poso. Polri memberi batas waktu selama sepekan bagi para tersangka menyerahkan diri sebelum ditangkap secara paksa.

Pada kesempatan yang sama Anton menjelaskan pihaknya telah menangkap 17 pelaku pembunuhan dua warga Masamba pada 23 September silam. Para tersangka yang ditahan di Markas Kepolisian Daerah Sulteng itu sebagian juga menjadi tersangka penyerangan Markas Kepolisian Sektor Pamona. Mereka mengaku tidak setuju dengan eksekusi mati terhadap Cornelius Fabianus Tibo dan dua rekannya beberapa waktu lalu, sehingga melampiaskan kemarahan dengan membunuh dua warga yang melintas di jalan Trans Sulawesi [baca: Dua Warga Masamba yang Hilang Ditemukan Tewas].

Sementara itu, pengamat politik Thamrin Amal Tomagola dan anggota Dewan Perwakilan Daerah asal Sulteng La Ode Ida mengkritik langkah pemerintah dalam menyelesaikan konflik Poso. Keduanya sepakat bahwa masalah Poso saat ini bukanlah masalah agama, namun telah mengarah pada masalah warga dan aparat keamanan, seperti yang terjadi di Tanah Runtuh beberapa waktu silam [baca: Ada Apa dengan Tanah Runtuh?].

Kejadian tersebut dinilai tidak terlepas dari kegagalan pemerintah selama ini dalam menghasilkan metode pemulihan keamanan yang tepat. Menurut Thamrin Amal dan La Ode, pemerintah seharusnya tidak mengirimkan pasukan tempur, melainkan anggota intelijen yang dapat memberikan gambaran pasti kondisi di Poso.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Widodo Adi Sucipto serta Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Aburizal Bakrie juga dinilai gagal menjalankan fungsinya memulihkan keamanan di Poso. Baik Thamrin Amal dan La Ode sepakat bahwa kedua kementerian seharusnya melakukan pendekatan serta penanganan seperti yang dilakukan di Aceh.(ADO/Tim Liputan 6 SCTV)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya