Liputan6.com, Jakarta: Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Tegal, Jawa Tengah menggagalkan upaya penyelundupan 125 drum berisi solar yang dibawa Kapal Ulam Sari. Rencananya, solar seharga puluhan juta rupiah itu akan dibawa ke Kalimantan Timur.
Penangkapan kapal diawali dari laporan masyarakat yang curiga adanya pengiriman solar dalam jumlah yang besar. Sementara di beberapa wilayah Tegal justru terjadi kelangkaan bahan bakar minyak. Setelah menerima pengaduan, polisi pun langsung bergerak cepat. Hasilnya, penyelundupan bisa digagalkan sebelum Kapal Ulam Sari berangkat ke Kaltim.
Menurut Kepala Satuan Reskim Polresta Tegal Ajun Komisaris Polisi Suyono, pengiriman 20 ton solar itu tidak dilengkapi dengan dokumen sah. Untuk mengelabui petugas, drum berisi solar itu ditutupi dengan puluhan mebel. Saat ini sang pemilik, Sofyan alias Uya, ditahan di kantor polisi beserta barang bukti.(BOG/Sugihartono)
Penangkapan kapal diawali dari laporan masyarakat yang curiga adanya pengiriman solar dalam jumlah yang besar. Sementara di beberapa wilayah Tegal justru terjadi kelangkaan bahan bakar minyak. Setelah menerima pengaduan, polisi pun langsung bergerak cepat. Hasilnya, penyelundupan bisa digagalkan sebelum Kapal Ulam Sari berangkat ke Kaltim.
Menurut Kepala Satuan Reskim Polresta Tegal Ajun Komisaris Polisi Suyono, pengiriman 20 ton solar itu tidak dilengkapi dengan dokumen sah. Untuk mengelabui petugas, drum berisi solar itu ditutupi dengan puluhan mebel. Saat ini sang pemilik, Sofyan alias Uya, ditahan di kantor polisi beserta barang bukti.(BOG/Sugihartono)