Polisi Membekuk Anggota RMS

Aparat keamanan menangkap seorang warga di Ambon yang diduga anggota RMS. Dari tangan tersangka disita empat buah parang. Polisi meringkus istri anggota RMS yang diduga mengetahui keberadaan suaminya.

Diterbitkan 20 Maret 2005, 14:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Liputan6.com, Ambon: Menjelang peringatan ulang tahun ke-55 Republik Maluku Selatan (RMS) pada 25 April mendatang, polisi gencar menggelar razia di sejumlah tempat. Cornelis Adrians, warga yang diduga anggota kelompok separatis itu ditangkap di rumahnya, Desa Lateri, Kecamatan Teluk Ambon Baguala, Kota Ambon, Sabtu (19/3) malam. Dari tangan tersangka disita empat buah parang.

Operasi dilanjutkan ke rumah anggota RMS lainnya bernama Stevanus. Sayang buruan kedua ini lebih dulu kabur. Guna melacak tersangka, polisi menahan istri Stevanus untuk diperiksa. Perburuan para anggota dan simpatisan RMS ini diharapkan dapat memperkecil ruang gerak mereka untuk memperingati HUT ke-55 RMS.

Sebelumnya petugas gabungan dari kesatuan Brigade Mobil Kepolisian Resor Pulau Ambon dan Polres Pulau-Pulau Lease menangkap seorang perempuan. Dia karena mencoba menyembunyikan satu pistol dan beberapa butir peluru milik suaminya [baca: Seorang Ibu di Ambon Tertangkap Membawa Pistol].(JUM/Sahlan Heluth dan Juhri Samanery)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6