Sukses

Pengungsi asal Pulau Buru Minta Dipulangkan

Para pengungsi mempertanyakan nasib mereka ke Kantor Gubernur Maluku di Ambon. Warga meminta komitmen Pemprov Maluku mengembalikan mereka ke daerah asal di Kecamatan Namlea, Pulau Buru.

Liputan6.com, Ambon: Ratusan pengungsi asal Pulau Buru mendatangi Kantor Gubernur Maluku di Jalan Pattimura, Ambon, Senin (10/1). Para pengungsi meminta Gubernur Maluku Albert Ralahalu bersikap tegas dan memulangkan mereka ke daerah asal di Kecamatan Namlea, Pulau Buru.

Kedatangan ratusan pengungsi tadi mengejutkan aparat keamanan di kantor gubernuran. Bahkan sempat terjadi ketegangan ketika pengungsi memaksa masuk menemui kantor Gubernur. Para pengungsi juga mencegat Wakil Gubernur Abdullah Latuconsina yang baru tiba di kantor. Latuconsina berhasil meloloskan diri dari cegatan massa setelah aparat keamanan membawa dia melalui jalan lain.

Para pengungsi mempertanyakan nasib mereka yang sudah terkatung-katung selama lima tahun. Warga Namlea yang berjumlah 900 kepala keluarga atau sekitar 4.500 jiwa ini juga meminta komitmen Pemerintah Provinsi Maluku untuk mengembalikan mereka ke daerah asal. Sejak mengungsi, mereka baru dua kali menerima bantuan pemerintah, yakni beras dan uang Rp 250 ribu.

Menanggapi tuntutan para pengungsi, Wagub Latuconsina berjanji memenuhinya. Namun itu belum bisa dilakukan segera karena data pengungsi sebenarnya masih simpang siur. Karena itu, kata Latuconsina, Pemprov Maluku sementara akan mendata ulang para pengungsi.

Pada unjuk rasa sebelumnya, pengungsi sempat mengamuk di depan Kantor Gubernur Maluku. Mereka marah-marah karena Pemprov Maluku belum juga memberikan hak mereka sebagai pengungsi. Pengungsi menagih kembali janji pemerintah untuk membayar tukang dan kuli bangunan yang membangun rumah serta biaya pemulangan sebesar Rp 2.250.000 per KK [baca: Pengungsi Kerusuhan Ambon Mengamuk]. Para pengungsi mengaku cukup menderita dan tidak mampu berbuat apa-apa setelah diusir para kuli bangunan yang menagih bayaran kerja.(DEN/Sahlan Heluth)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.