Sindikat Pembuat Dokumen Palsu Ditangkap

Tiga anggota sindikat pembuat dokumen palsu untuk persyaratan membuat paspor TKI ditangkap aparat Polwiltabes Surabaya, Jatim. Puluhan barang bukti berupa dokumen KTP, KSK, akte kelahiran, dan paspor palsu disita polisi.

Olehadmin
Diterbitkan 24 Juni 2010, 22:13 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Tiga anggota sindikat pembuat dokumen palsu untuk persyaratan membuat paspor TKI ditangkap aparat Polwiltabes Surabaya, Jatim. Puluhan barang bukti berupa dokumen KTP, KSK, akte kelahiran, dan paspor palsu disita polisi.