Dua warga Turki dan seorang warga Iran ditangkap karena terlibat penipuan dengan menghipnotis. Polisi menyita uang Rp 20 juta dan paspor pelaku sebagai barang bukti.
Menipu dengan Hipnotis, Tiga Warga Asing Diringkus
Dua warga Turki dan seorang warga Iran ditangkap karena terlibat penipuan dengan menghipnotis. Polisi menyita uang Rp 20 juta dan paspor pelaku sebagai barang bukti.