Syahril Johan Dituntut Dua Tahun Penjara

Dalam lanjutan sidang dugaan gratifikasi dengan terdakwa Syahril Djohan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (30/9), jaksa menuntut terdakwa dengan hukuman dua tahun penjara.

Diterbitkan 01 Oktober 2010, 00:35 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Dalam lanjutan sidang dugaan gratifikasi dengan terdakwa Syahril Djohan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (30/9), jaksa menuntut terdakwa dengan hukuman dua tahun penjara.