Gayus Dianggap Tak Cukup dengan Pasal Gratifikasi

Satgas Pemberantasan Mafia Hukum dan KPK berharap kasus Gayus Tambunan dapat diperlebar hingga penyuapan dan asal aliran rekening. Jadi tak cuma soal gratifikasi yang dikenakan Mabes Polri.

Diterbitkan 09 Desember 2010, 18:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Satgas Pemberantasan Mafia Hukum dan KPK berharap kasus Gayus Tambunan dapat diperlebar hingga penyuapan dan asal aliran rekening. Jadi tak cuma soal gratifikasi yang dikenakan Mabes Polri.