Cinta Diputus, Video Mesum Disebar

Kepada polisi, Rohim mengaku terpaksa menyebarkan video mesum bersama pacarnya karena sakit hati gara-gara diputus sang pacar. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak dan Undang-undang Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman di atas enam tahun penjara.

Diterbitkan 12 Januari 2011, 22:10 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Kepada polisi, Rohim mengaku terpaksa menyebarkan video mesum bersama pacarnya karena sakit hati gara-gara diputus sang pacar. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak dan Undang-undang Transaksi Elektronik dengan ancaman hukuman di atas enam tahun penjara.