Tim Gabungan Tangani

Tim dari Polisi, Ditjen Pajak, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan BPKP segera tangani 151 wajib pajak yang dulu sempat ditangani terpidana mafia pajak Gayus Tambunan.

Diterbitkan 26 Januari 2011, 17:40 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Tim dari Polisi, Ditjen Pajak, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan BPKP segera tangani 151 wajib pajak yang dulu sempat ditangani terpidana mafia pajak Gayus Tambunan.