Komplotan Pembunuh Bayu Dibekuk

Setelah sempat buron beberapa hari, sepasang suami istri Andik Prastyo (32 tahun) dan Ari Ragil Kristiyani (18 tahun), dibekuk polisi karena diduga menjadi otak pelaku pembunuhan Bayu Saputra.

Diterbitkan 16 Maret 2011, 21:43 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Setelah sempat buron beberapa hari, sepasang suami istri Andik Prastyo (32 tahun) dan Ari Ragil Kristiyani (18 tahun), dibekuk polisi karena diduga menjadi otak pelaku pembunuhan Bayu Saputra.