Komisi II DPR Sepakat Bentuk Panja

Terkait kasus dugaan pemalsuan putusan MK terkait penetapan calon terpilih anggota legislatif 2009, Komisi II DPR sepakat membentuk Panja. Hal itu dilakukan lantaran KPU dan jajarannya dinilai lemah dalam hal teknis, administratif, dan substantif.

Diterbitkan 14 Juni 2011, 17:59 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Terkait kasus dugaan pemalsuan putusan MK terkait penetapan calon terpilih anggota legislatif 2009, Komisi II DPR sepakat membentuk Panja. Hal itu dilakukan lantaran KPU dan jajarannya dinilai lemah dalam hal teknis, administratif, dan substantif.