Pemilik dan Sponsor PJTKI Ditetapkan Tersangka

MR, pemilik PT Duta Tangguh Selaras dan Wawan, sponsor PJTKI yang merekrut calon tenaga kerja tidak memenuhi syarat, ditetapkan sebagai tersangka.

Diterbitkan 24 Juni 2011, 07:29 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
MR, pemilik PT Duta Tangguh Selaras dan Wawan, sponsor PJTKI yang merekrut calon tenaga kerja tidak memenuhi syarat, ditetapkan sebagai tersangka.