Parkir Sembarangan, Kendaraan Bisa Digembok

Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan bertindak tegas terhadap pengendara yang memarkir kendaraannya di bahu jalan dan akan dikenakan sanksi.

Diterbitkan 22 Juli 2011, 18:04 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan bertindak tegas terhadap pengendara yang memarkir kendaraannya di bahu jalan dan akan dikenakan sanksi.