KPK: Miranda Belum Perlu Ditahan

KPK menilai tersangka Miranda S. Gultom belum perlu ditahan. KPK belum dapat melakukan penahanan karena Miranda masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Diterbitkan 30 Januari 2012, 17:42 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
KPK menilai tersangka Miranda S. Gultom belum perlu ditahan. KPK belum dapat melakukan penahanan karena Miranda masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi.