Tommy Hindratno Akui Terima Gratifikasi

Tommy Hindratno, tersangka kasus suap restitusi pajak PT Bhakti Investama, menandatangani lembar pernyataan menerima gratifikasi dari James Gunarjo sebesar Rp 280 juta.

Diterbitkan 03 Juli 2012, 06:54 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Tommy Hindratno, tersangka kasus suap restitusi pajak PT Bhakti Investama, menandatangani lembar pernyataan menerima gratifikasi dari James Gunarjo sebesar Rp 280 juta.