Jaksa Segera Buat Dakwaan untuk John Kei

Kejaksaan Agung segera menyusun dakwaan terhadap John Kei, tersangka kasus pembunuhan bos PT Sanex Stell Tan Harry Tantono alias Ayung. Berkas John Kei dinyatakan P21 atau lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Jakarta.

Diterbitkan 12 Juli 2012, 07:41 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Kejaksaan Agung segera menyusun dakwaan terhadap John Kei, tersangka kasus pembunuhan bos PT Sanex Stell Tan Harry Tantono alias Ayung. Berkas John Kei dinyatakan P21 atau lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Jakarta.