Warga Jakarta yang tak terdaftar dalam DPT Pilkada lalu tak perlu khawatir. Kini Anda bisa mengadukan langsung ke posko pengaduan warga yang disediakan Panwaslu.
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS