RUU Kamnas Diangggap Mengganggu Demokrasi

Semestinya Undang-Undang dibuat untuk memberikan manfaat bagi masyarakat banyak. Demikian halnya dengan Rancangan Undang Undang Keamanan Nasional atau RUU Kamnas yang tentu membawa tujuan mulia, yakni untuk menjamin keamanan bagi masyarakat dan negara.

Diterbitkan 01 November 2012, 17:37 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Semestinya Undang-Undang dibuat untuk memberikan manfaat bagi masyarakat banyak. Demikian halnya dengan Rancangan Undang Undang Keamanan Nasional atau RUU Kamnas yang tentu membawa tujuan mulia, yakni untuk menjamin keamanan bagi masyarakat dan negara.
  • Berbagai aksi demonstrasi terjadi di Jakarta dan Yogyakarta pada pertengahan Juni 2026, melibatkan mahasiswa dan elemen masyarakat dengan tuntutan beragam serta lokasi yang berbeda.
    Berbagai aksi demonstrasi terjadi di Jakarta dan Yogyakarta pada pertengahan Juni 2026, melibatkan mahasiswa dan elemen masyarakat dengan tuntutan beragam serta lokasi yang berbeda.
    Demo
  • kamnas
  • peristiwa