Bayi Dera Meninggal, Dinkes Harus Bentuk Tim Investigasi

Menurut Sekjen KPAI M Ihsan, pihak rumah sakit tidak profesional dalam menangani kasus ini. Karena keluarga korban diminta untuk menyiapkan uang Rp 10 juta bila ingin dirujuk ke rumah sakit swasta.

Diterbitkan 20 Februari 2013, 14:05 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Menurut Sekjen KPAI M Ihsan, pihak rumah sakit tidak profesional dalam menangani kasus ini. Karena keluarga korban diminta untuk menyiapkan uang Rp 10 juta bila ingin dirujuk ke rumah sakit swasta.