Jual Tanah Rp1,3 Miliar, Mandra Harus Berurusan dengan Polisi

Niat menjual tanah seharga Rp1,3 miliar, komedian Betawai H. Mandra harus berurusan dengan pihak kepolisian. Sebabnya, sertifikat tanah milik Mandra dijadikan agunan untuk peminjaman uang di bank.

Olehridwan
Diterbitkan 17 Maret 2013, 16:41 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Niat menjual tanah seharga Rp1,3 miliar, komedian Betawai H. Mandra harus berurusan dengan pihak kepolisian. Sebabnya, sertifikat tanah milik Mandra dijadikan agunan untuk peminjaman uang di bank.