Rieke-Teten Ajukan 1.500 Saksi, Hakim MK Pangkas Jadi 20

Melihat jumlah saksi yang sangat banyak, majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) meminta Rieke-Teten memangkas jumlahnya.

Diterbitkan 19 Maret 2013, 07:04 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Melihat jumlah saksi yang sangat banyak, majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) meminta Rieke-Teten memangkas jumlahnya.