NEWS FLASH: Dimas Kanjeng Jadi Tersangka Penipuan Rp 25 Miliar

Bareskrim Mabes Polri resmi menetapkan Dimas Kanjeng Taat Pribadi sebagai tersangka kasus dugaan penipuan Rp 25 miliar di Jawa Timur.

Diterbitkan 08 Oktober 2016, 17:07 WIB
Share
Copy Link
Batalkan