BNN Mencium Transaksi Bisnis Narkoba Senilai Rp 3,6 Triliun

Badan Narkotika Nasional (BNN) membenarkan pihaknya menerima laporan intelijen dari Pusat Pelaporan Analisa dan Transaksi Keuangan (PPATK), terkait transaksi mencurigakan senilai Rp 3,6 triliun diduga bersumber dari bisnis narkotika.

Diterbitkan 20 April 2016, 20:05 WIB
Share
Copy Link
Batalkan