Kelelahan, Aceng Tak Bisa Penuhi Panggilan Polda Jabar

Bupati Garut Aceng HM Fikri tak bisa memenuhi panggilan Polda Jabar terkait kasus dugaan penipuan dan pemerasan. Melalui kuasa hukum Aceng, yakni Ujang Sujai, sang bupati tak bisa datang dengan alasan kelelahan.

Diterbitkan 08 Desember 2012, 08:46 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Bupati Garut Aceng HM Fikri tak bisa memenuhi panggilan Polda Jabar terkait kasus dugaan penipuan dan pemerasan. Melalui kuasa hukum Aceng, yakni Ujang Sujai, sang bupati tak bisa datang dengan alasan kelelahan.