Pengirim Peti Mati Resmi Jadi Tersangka

Polsek Tanah Abang akhirnya menetapkan CEO Buzz & Co Sumardy menjadi tersangka dalam kasus pengiriman peti mati.

Diterbitkan 07 Juni 2011, 17:57 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Polsek Tanah Abang akhirnya menetapkan CEO Buzz & Co Sumardy menjadi tersangka dalam kasus pengiriman peti mati.