Kasus Pelesiran Gayus Diselesaikan dalam Sepuluh Hari

Di depan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Kapolri Jenderal Timur Pradopo berjanji akan menyelesaikan kasus pelesiran terdakwa mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan dalam 10 hari. Tak hanya itu, peradilannya pun akan dilakukan terbuka.

Diterbitkan 17 November 2010, 17:47 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Di depan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Kapolri Jenderal Timur Pradopo berjanji akan menyelesaikan kasus pelesiran terdakwa mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan dalam 10 hari. Tak hanya itu, peradilannya pun akan dilakukan terbuka.