JPU Ajukan Banding Atas Vonis Gayus

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan akan mengajukan banding terhadap vonis tujuh tahun Gayus Tambunan. Selain hukuman kurungan, Gayus juga dihukum denda Rp. 300 juta.

Diterbitkan 19 Januari 2011, 17:02 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan akan mengajukan banding terhadap vonis tujuh tahun Gayus Tambunan. Selain hukuman kurungan, Gayus juga dihukum denda Rp. 300 juta.