Kejaksaan Agung Ajukan Banding

Vonis PN Jaksel terhadap Gayus Tambunan membuat Kejagung mengambil sikap untuk mengajukan banding. Putusan hukuman tujuh tahun penjara, kurang dari dua pertiga tuntutan.

Diterbitkan 20 Januari 2011, 01:09 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Vonis PN Jaksel terhadap Gayus Tambunan membuat Kejagung mengambil sikap untuk mengajukan banding. Putusan hukuman tujuh tahun penjara, kurang dari dua pertiga tuntutan.