Sukses

Permohonan Poligami Syekh Puji Dikabulkan

Pengadilan Agama Ambarawa, Semarang, Jateng, mengabulkan permohonan izin poligami Pujiono Cahyo Widianto alias Syekh Puji. Izin poligami ini nantinya akan digunakan Syekh Puji untuk menikahi Lutfiana Ulfa secara resmi di KUA.

Pengadilan Agama Ambarawa, Semarang, Jateng, mengabulkan permohonan izin poligami Pujiono Cahyo Widianto alias Syekh Puji. Izin poligami ini nantinya akan digunakan Syekh Puji untuk menikahi Lutfiana Ulfa secara resmi di KUA.