Sukses

Empat Pembunuh Mahasiswi Binus Dituntut Seumur Hidup

Empat terdakwa kasus pembunuhan dan perkosaan di dalam angkot M-24 yang menimpa seorang mahasiswi Bina Nusantara, beberapa waktu lalu, dituntut hukuman seumur hidup. Keempat terdakwa dianggap melakukan pembunuhan berencana.

Empat terdakwa kasus pembunuhan dan perkosaan di dalam angkot M-24 yang menimpa seorang mahasiswi Bina Nusantara, beberapa waktu lalu, dituntut hukuman seumur hidup. Keempat terdakwa dianggap melakukan pembunuhan berencana.