Eksepsi Terdakwa Geng Motor Ditolak

Dalam sidang yang berlangsung singkat, jaksa penuntut umum menolak seluruh eksepsi Joshua Reynaldi Radja Gah, terdakwa kasus pengeroyokan anggota TNI Angkatan Laut.

Diterbitkan 08 Agustus 2012, 07:22 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Dalam sidang yang berlangsung singkat, jaksa penuntut umum menolak seluruh eksepsi Joshua Reynaldi Radja Gah, terdakwa kasus pengeroyokan anggota TNI Angkatan Laut.