Awas! Parkir Sembarangan Bisa Sita Kendaraan

Dinas Perhubungan DKI menyatakan, penerapan sanksi ini karena pencabutan pentil belum membuat efek jera bagi pengguna jalan.

Diterbitkan 11 November 2013, 16:41 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Dinas Perhubungan DKI menyatakan, penerapan sanksi ini karena pencabutan pentil belum membuat efek jera bagi pengguna jalan.