Surat Kuasa Pengacara Anggodo Dicabut

Majelis Hakim mencabut surat kuasa Raja Bonaran Situmeang sebagai kuasa hukum Anggodo Widjojo. Majelis Hakim juga memutuskan menolak eksepsi yang diajukan Anggodo.

Olehadmin
Diterbitkan 01 Juni 2010, 18:22 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Majelis Hakim mencabut surat kuasa Raja Bonaran Situmeang sebagai kuasa hukum Anggodo Widjojo. Majelis Hakim juga memutuskan menolak eksepsi yang diajukan Anggodo.