PTUN Tolak Gugatan Gus Dim

Gagal mencalonkan diri sebagai calon bupati Mojokerto, Ahmad Dimyati Rosyid alias Gus Dim menggugat balik KPU Kabupaten Mojokerto ke Pengadilan Tata Usaha Negara. Namun di luar dugaan, gugatan itu ditolak.

Olehadmin
Diterbitkan 04 Juni 2010, 17:21 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Gagal mencalonkan diri sebagai calon bupati Mojokerto, Ahmad Dimyati Rosyid alias Gus Dim menggugat balik KPU Kabupaten Mojokerto ke Pengadilan Tata Usaha Negara. Namun di luar dugaan, gugatan itu ditolak.