VIDEO: MK Ingin Gratiskan SD-SMP Swasta, Mendikdasmen Lapor Presiden

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi yang memutuskan Pemerintah harus menggratiskan biaya pendidikan SD dan SMP, baik negeri maupun swasta.

OlehDidi N
Diterbitkan 29 Mei 2025, 21:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi yang memutuskan Pemerintah harus menggratiskan biaya pendidikan SD dan SMP, baik negeri maupun swasta.

Â