VIDEO: Pelaku Mutilasi Wanita dalam Koper di Ngawi Ternyata Suami Siri, Terancam Hukuman Mati

Rohmat Tri Hartanto alias A, tersangka mutilasi seorang perempuan di Ngawi, Jawa Timur, terancam hukuman mati. Polisi menjerat tersangka dengan pasal berlapis tentang pembunuhan berencana.

OlehDidi N
Diterbitkan 28 Januari 2025, 16:15 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Rohmat Tri Hartanto alias A, tersangka mutilasi seorang perempuan di Ngawi, Jawa Timur, terancam hukuman mati. Polisi menjerat tersangka dengan pasal berlapis tentang pembunuhan berencana.