VIDEO: Promosikan Situs Judi Online di Medsos, Selebgram Wanita Ditangkap Polresta Bogor Kota

Kedapatan mempromosikan situs judi online di media sosial, seorang selebgram wanita ditangkap aparat Polresta Bogor Kota. Tersangka yang memiliki pengikut 82 ribu orang di instagram ini mengaku mendapat upah Rp 7 juta per bulannya.

OlehDidi N
Diterbitkan 23 Agustus 2023, 14:10 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Kedapatan mempromosikan situs judi online di media sosial, seorang selebgram wanita ditangkap aparat Polresta Bogor Kota. Tersangka yang memiliki pengikut 82 ribu orang di instagram ini mengaku mendapat upah Rp 7 juta per bulannya.