VIDEO: Cegah TPPO, Kanwil Kemenkumham Banten akan Perketat Proses Pembuatan Paspor

Sepanjang tahun 2023, Kantor Imigrasi Kelas 2 Cilegon, Banten, telah menggagalkan pembuatan 150 paspor yang terindikasi korban tindak pidana perdagangan orang atau TPPO. Untuk mencegah praktik TPPO, pihak Kanwil Kemenkumham Banten akan memperketat proses pembuatan paspor.

OlehDidi N
Diterbitkan 21 Juni 2023, 15:40 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Sepanjang tahun 2023, Kantor Imigrasi Kelas 2 Cilegon, Banten, telah menggagalkan pembuatan 150 paspor yang terindikasi korban tindak pidana perdagangan orang atau TPPO. Untuk mencegah praktik TPPO, pihak Kanwil Kemenkumham Banten akan memperketat proses pembuatan paspor.