Liputan6.com, Jakarta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap pasangan suami istri pemilik dan direktur travel umrah, PT Naila Syafaah Wisata Mandiri, terkait kasus penipuan jemaah umrah. Total kerugian yang diderita ratusan jemaah, diperkirakan lebih dari Rp 100 miliar.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.