VIDEO: Abdul Haris Dijatuhi Hukuman 18 Bulan Penjara karena Tragedi Kanjuruhan

Abdul Haris, salah satu terdakwa dari tragedi Kanjuruhan yang menjabat ketua panitia pelaksana pertandingan, dijatuhi hukuman 18 bulan penjara. Selain itu, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, juga telah menjatuhkan vonis kepada Suko Sutrisno, selaku koordinator petugas keamanan.

OlehDidi N
Diterbitkan 10 Maret 2023, 13:55 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Abdul Haris, salah satu terdakwa dari tragedi Kanjuruhan yang menjabat ketua panitia pelaksana pertandingan, dijatuhi hukuman 18 bulan penjara. Selain itu, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya, juga telah menjatuhkan vonis kepada Suko Sutrisno, selaku koordinator petugas keamanan.