VIDEO: KPU Menetapkan Nomor Urut 17 Partai Politik Peserta Pemilu 2024

KPU menetapkan nomor urut 17 partai politik peserta Pemilu 2024. Dari 17 Parpol, delapan partai penghuni parlemen menggunakan nomor urut lama. Sedangkan sembilan partai lain mendapat nomor urut baru.

OlehDidi N
Diterbitkan 15 Desember 2022, 12:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta KPU menetapkan nomor urut 17 partai politik peserta Pemilu 2024. Dari 17 Parpol, delapan partai penghuni parlemen menggunakan nomor urut lama. Sedangkan sembilan partai lain mendapat nomor urut baru.